PENGUMUMAN PERUBAHAN JADWAL PEMBAYARAN UKT
Nomor : 1453/Un.12//KU.001/07/2021
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Berdasarkan Hasil Rapat Pimpinan Tanggal 02 Juli 2021, memutuskan bahwa diumumkan kepada mahasiswa Program Sarjana (S1), Magister (S2) dan Doktor (S3) masa pembayaran UKT dan SPP serta Daftar Ulang Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022,
Tanggal Semula | Tanggal Perubahan |
3 Juli s/d 20 Agustus 2021 | 7 Juli s/d 20 Agustus 2021 |
Berkaitan dengan tersebut di atas bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pembayaran UKT dan SPP serta Daftar Ulang menggunakan Nomor VA (Virtual Account), pembayaran bisa dilakukan melalui ATM, Mobile Banking, Internet Banking dan semua Bank di Indonesia;
- Bagi Mahasiswa yang tidak memiliki Nomor VA (Virtual Account) dikarenakan belum membayar UKT dan SPP Semester sebelumnya dan atau tidak memiliki Surat Keterangan Cuti, atau karena hal lainnya, maka dapat menghubungi Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Rektorat;
- Bagi Mahasiswa yang belum membayar UKT dan SPP serta Daftar Ulang Semester sebelumnya, diwajibkan membayar sesuai jumlah tunggakan;
- Bagi Mahasiswa yang tidak membayar dan atau terlambat membayar UKT dan SPP sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan (20 Agustus 2021, Pukul : 23.59 Wita), maka diwajibkan untuk mengurus Surat Keterangan Cuti pada Bagian Akademik dan kemahasiswaan Rektorat, mulai tanggal 3 Juli s/d 3 September 2021 secara online melalui link : bit.ly/cutiuinma.
- Bagi Mahasiswa yang sudah melakukan pembayaran UKT dan SPP diminta agar menyimpan bukti transaksi pembayaran dengan baik.
- Bila ada hal yang belum jelas dapat menghubungi Call Center/WA/Telegram : 087819528333, 085858303469
Demikian untuk dapat dilaksanakan, terima kasih.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Mataram, 02 Juli 2021
a.n. Rektor
Wakil Rektor II
Dr. Faizah, MA.
Nip. 197307161999032003
Tembusan : Yth.
- Para Dekan Fakultas UIN Mataram.
- Kepala TIPD UIN Mataram
- Bendahara Penerima BLU
- Bank BNI Syariah Cab. Mataram.