PENGUMUMAN
Berdasarkan Kalendar Akademik dan Pedoman Akademik UIN Mataram Tahun Akademik 2020/2021, dengan ini diumumkan kepada mahasiswa Program Sarjana (S1) bahwa masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021, mulai Tanggal 03 s/d 31 Januari 2021. Berkaitan dengan tersebut di atas bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Pembayaran UKT melalui Bank BNI Syariah dengan menggunakan Nomor VA (Virtual Account), pembayaran bisa dilakukan melalui ATM, Mobile Banking, Internet Banking dan semua Bank di Indonesia;
- Bagi Mahasiswa yang tidak memiliki Nomor VA (Virtual Account) dikarenakan belum membayar UKT Semester sebelumnya dan/atau tidak memiliki Surat Keterangan Cuti, atau karena hal lainnya, maka dapat menghubungi Bagian Akademik Rektorat;
- Bagi Mahasiswa yang belum membayar UKT Semester sebelumnya, diwajibkan membayar UKT sesuai jumlah tunggakan;
- Bagi Mahasiswa yang tidak membayar dan/atau terlambat membayar UKT sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan (31 Januari 2021, Pukul : 23:59 Wita), maka diminta untuk mengurus Surat Keterangan Cuti (Kecuali Mahasiswa Semester I dan VII keatas) pada Bagian Akademik Rektorat, mulai tanggal 15 Januari s/d 28 Februari 2021 secara online melalui link : bit.ly/cutiuinma.
- Bagi Mahasiswa yang mendaftar Ujian Skripsi dalam masa pembayaran UKT Semester Genap TA: 2020/2021, diwajibkan membayar UKT dan semua tunggakan UKT sebelumnya.
- Bagi Mahasiswa yang sudah melakukan pembayaran UKT diminta agar menyimpan bukti transaksi pembayaran dengan baik.
- Bila ada hal yang belum jelas dapat menghubungi Call Center/WA/Telegram : 087819528333
Demikian untuk dapat dilaksanakan, terima kasih.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Mataram, 29 Desember 2020
An.Rektor
Wakil Rektor II
Dr. Faizah, MA.